Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS
Pandu Satria
Lampung Tengah
"Namun nomor hape AN tidak aktif dan tidak ada kabar sama sekali," katanya.
Setelah mengecek GPS (Global Positioning System) truk diketahui kendaraan berada di Rumah Makan Base Camp CTDC Kecamatan Sukadana, Lamtim.
Korban akhirnya menemukan truk. Tapi, AN kabur dengan uang Rp5 juta yang diberikan korban.
Korban karenanya melaporkan kejadian ini Polsek Seputih Banyak, yang kemudian menangkap di rumahnya.
Di kampungnya, AN pura-pura bekerja sebagai pegawai di toko bangunan.
Kepada polisi, AN yang ditangkap tanpa perlawanan mengakui perbuatannya. Diamankan barang bukti berupa struk pengiriman uang transportasi yang dibawa kabur AN.
"Dia dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP," tutupnya. (*)
Penipuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
