Lagi! Bapak di Pringsewu Hamili Anak Tiri
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Sungguh biadab, perbuatan WA (38) warga di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Bukannya melindungi anak tirinya, justru ia tega menyetubuhi hingga hamil.
Aksi bejat tersangka kepada korban yang kini telah berumur 16 tahun itu, dilakukannya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (15/10/2023) sekira pukul 00.10 WIB di wilayah Ambarawa.
"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan ibu korban," ujar Kapolsek, Senin (16/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaaan, tersangka mengaku telah menyetubuhi anak tirinya berulang kali. Perbuatan bejat itu dilakukan pertama kali di tahun 2020. Saat itu korban masih duduk dibangku kelas enam SD dan terakhir kali pada awal Oktober 2023.
"Tersangka melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah. Akibat kekerasan seksual yang dialaminya, korban dinyatakan positif hamil," imbuh AKP Rohmadi.
Kapolsek menambahkan, korban tidak berdaya karena tersangka selalu mengancam korban dengan sebilah pisau. Korban juga diancam akan dibunuh jika berani menceritakan kepada orang lain.
"Pisau yang dipergunakan tersangka sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara," imbuhnya.
Kasus tersebut terungkap, setelah korban menceritakan kehamilannya tersebut kepada salah seorang saksi yang kemudian disampaikan kepada ibu korban.
“Tidak terima anaknya menjadi korban persetubuhan. Ibu korban langsung melaporkan aksi bejat suaminya ke polisi,” kata Kapolsek.
Pringsewu
bejat ayah di pringsewu
tega setubuhi anak tirinya
hinga hamil
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
