Lagi! Bapak di Pringsewu Hamili Anak Tiri

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

16 Oktober 2023 15:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang menghamili anak tiri, diamankan Polsek Pringsewu Kota. Foto : Yuda
Rilis ID
Tersangka yang menghamili anak tiri, diamankan Polsek Pringsewu Kota. Foto : Yuda

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Bejat! Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SMP). (*)

Lihat video: 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

bejat ayah di pringsewu

tega setubuhi anak tirinya

hinga hamil

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya