Lagi! Bapak di Pringsewu Hamili Anak Tiri
Yuda Haryono
Pringsewu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Bejat! Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SMP). (*)
Lihat video:
Pringsewu
bejat ayah di pringsewu
tega setubuhi anak tirinya
hinga hamil
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
