Kuasa Hukum Mbah Oman Kembali Kirimkan Surat Tuntutan Ganti Rugi ke-7 Kalinya ke Kementerian hingga Istana Negara
RICO ANGGARA
Bandarlampung
"Prinsipnya kami menindaklanjuti dengan menyurati Komnas HAM, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Kementerian Keuangan yang terkait ganti rugi Mbah Oman," jelasnya.
Apalagi dia melanjutkan, sesuai peraturan pemerintah tanggung jawab dilimpahkan ke kementerian yang mengurusi hal tersebut. Bahkan di Kemenkeu juga ada aturan khusus terkait hal ini.
"Tapi bah omen belum menerima apapun pasca salah tangkap, padahal kerugian abah omen sangat banyak hingga beliau ditangkap dan di tembak," jelas Bowo.
Dia mengatakan terus mengawal kasus ini, di Lampung saja setidaknya ada tiga kasus dengan pola seperti Mbah Oman yang tengah mereka tangani saat ini. (*)
Mbah oman
salah tembak
kasus Mbah Oman
Lampung utara
mbah oman tuntut ganti rugi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
