Kuasa Hukum Mbah Oman Kembali Kirimkan Surat Tuntutan Ganti Rugi ke-7 Kalinya ke Kementerian hingga Istana Negara

RICO ANGGARA

RICO ANGGARA

Bandarlampung

22 Desember 2023 17:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa hukum Mbah Oman saat menunjukkan surat tuntutan ganti rugi/Rima Mareta
Rilis ID
Kuasa hukum Mbah Oman saat menunjukkan surat tuntutan ganti rugi/Rima Mareta

"Prinsipnya kami menindaklanjuti dengan menyurati Komnas HAM, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Kementerian Keuangan yang terkait ganti rugi Mbah Oman," jelasnya.

Apalagi dia melanjutkan, sesuai peraturan pemerintah tanggung jawab dilimpahkan ke kementerian yang mengurusi hal tersebut. Bahkan di Kemenkeu juga ada aturan khusus terkait hal ini.

"Tapi bah omen belum menerima apapun pasca salah tangkap, padahal kerugian abah omen sangat banyak hingga beliau ditangkap dan di tembak," jelas Bowo.

Dia mengatakan terus mengawal kasus ini, di Lampung saja setidaknya ada tiga kasus dengan pola seperti Mbah Oman yang tengah mereka tangani saat ini. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RICO ANGGARA
Tag :

Mbah oman

salah tembak

kasus Mbah Oman

Lampung utara

mbah oman tuntut ganti rugi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya