Kriminalitas di Bandarlampung 2022 Didominasi Curanmor, Naik 34 Persen Dibanding 2021
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Polresta Bandarlampung mengungkap kasus selama setahun di ruang Vicon Wirasatya, Kamis (29/12/2022).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengungkapkan selama 2022 terjadi 2.898 tindak kejahatan.
Jika dibanding tahun 2021 sebanyak 2.150 kasus, terjadi kenaikan 748 kasus atau 34,79 persen.
Hal ini menyebabkan penyelesaian perkara di tahun 2022 juga meningkat. Dari 1.286 kasus di 2021 (59,8 persen) menjadi 1.812 kasus (62,52 persen) di 2022.
"Sehingga terjadi peningkatan sebanyak 526 perkara atau naik 29 persen," paparnya.
Dari jumlah kasus itu, C3 mendominasi yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Terbesar jumlahnya curanmor dengan 502 kasus dengan penyelesaian 314 kasus atau (62,5 persen).
Sedangkan curanmor di tahun 2021 sebanyak 327 kasus dengan penyelesaian 142 atau (43,4 persen).
"Sehingga perbandingan kasus curanmor 2022 dan 2021 mengalami kenaikan 175 kasus (34,86 persen)," ujarnya.
Sedangkan, jumlah kasus curat pada tahun 2022 sebanyak 247 kasus dengan penyelesaian 172 kasus (69,63 persen).
Polresta Bandarlampung
ungkap kasus Polresta Bandarlampung
kriminalitas di Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
