Keroyok Polisi saat Tangkap Penjahat, Dua Warga Lamtim Masuk Penjara

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

21 Maret 2023 23:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Timur — Diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap polisi, HS dan BS dibawa ke Mapolres Lampung Timur (Lamtim), Selasa (21/3/2023).

Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan keduanya warga Sekampung Udik, Lamtim. 

Mereka diduga mengeroyok Aipda Bambang, personel Polres Lamtim. Saat itu, korban sedang berusaha menangkap tersangka penganiayaan, DW. 

Rizal menerangkan, Senin (20/3/2023, Red), korban sebenarnya telah berhasil menangkap DW di lokasi hajatan warga di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik.

"Tetapi tiba-tiba sekelompok orang datang dan mengeroyok korban," paparnya. 

Akibatnya, korban luka-luka sementara DW berhasil melarikan diri. 

Petugas Satuan Reskrim yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera menangkap HS dan BS, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban. 

Saat ini Satreskrim Polres Lamtim masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap kedua tersangka. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polisi dikeroyok

polisi lamtim dikeroyok

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya