Kelanjutan Kasus Satono Masih Gelap, Kajari Bandarlampung: Saya Tidak Mau Berandai-andai

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Juli 2021 17:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny saat dimintai keterangan, Selasa, (13/7/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny saat dimintai keterangan, Selasa, (13/7/2021). Foto: Istimewa

Satono sebelumnya merupakan terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur tahun anggaran 2008. Oleh Mahkamah Agung (MA) ia divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta di tahun 2012.

MA juga menjatuhkan pidana tambahan uang pidana pengganti sebesar Rp10,58 miliar. Pada April 2012, Satono kabur dan sebelum sempat ditangkap, ia meninggal di Jakarta Senin (12/7/2021) kemarin. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Korupsi

APBD

Terpidana Satono

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya