Kejati Periksa Kadisbun-Kabid DTPH Lampung Terkait Dugaan Korupsi Benih Jagung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

28 Oktober 2020 19:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. FOTO: DOK RILISLAMPUNG
Rilis ID
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. FOTO: DOK RILISLAMPUNG

“Untuk penghitungan kerugian negara masih dalam proses. Untuk sementara begitu,” tandasnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) bentukan Kejagung RI pada tahun lalu.

Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan kerugian negara yang diprediksi mencapai miliaran rupiah.

Dalam pengadaan bantuan benih jagung, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan mengalokasikan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Lampung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya