Kejati Periksa Kadisbun-Kabid DTPH Lampung Terkait Dugaan Korupsi Benih Jagung
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
“Untuk penghitungan kerugian negara masih dalam proses. Untuk sementara begitu,” tandasnya.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) bentukan Kejagung RI pada tahun lalu.
Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan kerugian negara yang diprediksi mencapai miliaran rupiah.
Dalam pengadaan bantuan benih jagung, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan mengalokasikan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Lampung. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
