Kejati Geledah Kantor Inspektorat Lamsel Terkait Kasus Suap

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Lampung Selatan

23 November 2020 22:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lamsel, Senin (23/11/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lamsel, Senin (23/11/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel) terkait dugaan suap, Senin (23/11/2020).

“Ya betul, tadi tim turun ke Inspektorat Lamsel untuk melakukan penggeledahan,” kata Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor: 04/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November dan surat perintah penyidikan Nomor: 06/L.8/Fd.1/11/2020.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen dan alat komunikasi beberapa pejabat strategis di Inspektorat Lamsel.

“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat Lampung Selatan tahun 2020,” ujar Andrie.

Pantauan Rilislampung, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lamsel pada pukul 10.30 WIB.

Kasipidsus Kejari Lamsel Eko Setia Negara menerangkan penggeledahan tersebut merupakan wewenang Kejati.

"Bukan wewenang saya, langsung saja ke Penkum Kejati saja," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya