Kejari Ternyata sudah Puldata dan Pulbaket Kasus Bansos Covid-19 Lambar

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

27 Agustus 2020 14:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasiintel Kejari Lambar Atik Ariyosa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan
Rilis ID
Kasiintel Kejari Lambar Atik Ariyosa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan

"Kalau dari informasi yang kami dapat, (penanganan) sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Liwa). Artinya, di sana kan wilayahnya Lampung Barat," katanya, Selasa (25/8/2020).

Menurut Andrie, pelimpahan penanganan kasus tersebut karena mengingat efektivitas penyelidikan dan personel.

"Karena di sana (Pejabat di Kejari Liwa) baru semua itu. Pelimpahannya dari bulan Agustus awal," ujarnya.

Diketahui, Diketahui, kasus bantuan beras 10 kg ini bagian dari program bantuan sosial Covid-19 yang dikelola Dinas Sosial Lampung Barat.

Pematank mengendus sejumlah kejanggalan dalam pengadaan paket sembako bantuan sosial Covid-19 yang menyedot anggaran sebesar Rp8,1 miliar.

Dana itu digunakan untuk pengadaan 35 ribu paket bahan pokok, pengadaan 350 ton beras dan ikan kaleng kemasan dengan berat 425 gram. Bantuan beras 10 kg dan empat kaleng ikan dalam kemasan untuk satu kepala keluarga (KK) dengan anggaran Rp230.000.

Jika dikalkulasi, harga beras premium di pasar Rp11.000/kg dikali 10 kg mencapai Rp110.000. Sementara empat kaleng ikan dalam kemasan 425 gram, harganya Rp12.000 per kaleng. Jika dikali empat kaleng, maka Rp48.000.

Pematank menduga telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan paket sembako tersebut.

“Kalkulasi kami, ada mark-up Rp108.000 per paket sembako. Apabila dikali 35 ribu paket, maka total kerugian negara mencapai Rp3.780.000.000,” ungkap Koordinator Pematank Lampung Suadi Romli belum lama ini. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya