Kejari Ternyata sudah Puldata dan Pulbaket Kasus Bansos Covid-19 Lambar

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

27 Agustus 2020 14:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasiintel Kejari Lambar Atik Ariyosa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan
Rilis ID
Kasiintel Kejari Lambar Atik Ariyosa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 Lampung Barat (Lambar) yang menyedot anggaran sebesar Rp8,1 miliar, kini mulai ditangani Kejari Lambar.

Baca: Kejati Limpahkan Kasus Beras Rusak di Lambar kepada Kejari Liwa

Bahkan pekan lalu, Kejari telah mendatangi Dinas Sosial Lambar untuk menyelidiki kasus yang menjadi atensi Kejati Lampung tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Lambar Atik Ariyosa mengungkapkan kedatangan mereka ke kantor Dinas Sosial Lambar untuk melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Kita minggu kemarin sudah ke dinas terkait (Dinas Sosial Lambar), untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dan mengumpulkan data (puldata)," katanya, Kamis (27/8/2020).

Ketika ditanya hasil puldata dan pulbaket, Atik tak membeberkan secara detail. Ia beralasan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Hasil dari puldata dan pulbaket terkait pelaksanaannya seperti apa, pelaksananya siapa dan memeriksa berkas-berkas terkait bansos tersebut," ujarnya.

Ditanya soal agenda pemeriksaan, Atik mengaku belum melayangkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Namun yang pasti terhadap laporan bansos ini, kejaksaan Lampung Barat akan segera menindaklanjutinya," ucapnya.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan pelimpahan penanganan kasus yang menyedot anggaran negara sebesar Rp8,1 miliar itu dilakukan pada awal Agustus lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya