Kasus Pria Bersimbah Darah di Perkebunan Sawit Lampura Terungkap, Dua Pemuda Ditangkap
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap aksi kejahatan di perkebunan sawit, Jalan KS Tubun, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan pada Senin (26/10/2020) lalu.
Baca: Geger Pria Bersimbah Darah di Medsos, Ternyata Korban Begal
Tidak sampai 12 jam, petugas meringkus M (16) warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah dan Yudha Yulianto (20) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur.
"Kurang dari 1 x 12 jam, kami menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Kasatreskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto, S.I.K., Selasa (27/10/2020).
Gigih menceritakan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Tengah dan di Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur.
"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya karena tersangka M merasa kesal dengan korban yang sering menjelek-jelekkan M kepada pacarnya," ujar Gigih.
Dari sana, lanjut Gigih, M dan YY berencana ingin membunuh korban dengan mengajaknya mengonsumsi minuman keras lebih dahulu.
"Setelah korban mabuk, M langsung mengambil sebatang kayu dan memukul kepala korban sebanyak lima kali. Dan YY memberikan kayu jambu kepada M untuk memukul korban. Setelah korban diperkirakan meninggal dunia, tersangka mengambil harta korban dan kabur dengan membawa sepeda motornya," tambahnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam B 6903 FJ, satu buah handphone Samsung Young 2 warna hitam, satu batang kayu singkong dan jambu yang dipakai untuk memukul korban. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
