Kasus Laporan Palsu Kehilangan Paspor, Shelvia Beri Keterangan di PN Sukadana
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
Terakhir bertemu di bulan Juni 2023 saat acara Uya Kuya dan ia hanya memeluk sebentar dan langsung anaknya diambil kembali.
Kuasa Hukum Shelvia, Indri Wuryandari menyampaikan, pihaknya akan bersikap lemah jika lawannya lemah.
Selama ini, ia sudah mencoba untuk meminta anak itu dikembalikan kepada Shelvia karena masih di bawah umur.
"Menurut undang-undang dan diakui oleh negara, bahwa anak yang berusia di bawah 12 tahun, hak asuhnya berada di ibu," kata Indri Wulandari.
Indri juga, menyayangkan tidak ada itikad baik dari pihak suami kliennya. Karena tidak pernah ada komunikasi dan selalu mengalihkan yang intinya menjauhkan si anak dari si ibu.
"Kami tegak lurus saja dan menyesuaikan dengan hasil putusan hakim nanti. Apakah dia nanti terbukti sudah melakukan hal-hal yang sudah melanggar hukum atas terbitnya paspor tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, orang tua Daniel Marshal Purba, PJ Purba mengatakan, dirinya sangat siap dan tak pernah menolak jika ingin berdamai.
"Kalau ditanya apakah sebagai orang tua tak mau berdamai? Saya nggak pernah nggak mau berdamai, saya berapa kali dikerjai," ungkapnya.
Menurut PJ Purba, Daniel pernah menawarkan RJ kepada Shelvia, tapi Shelvia meminta anak itu diserahkan dulu.
"Jawaban Daniel cukup tegas, jika Shelvia ingin anak itu, bicaralah sama Daniel untuk meminta. Karena Daniel juga mau tanya, kalau anak itu dikasih ke Shelvia siapa yang mau mengurusnya? Pembantu ujung-ujungnya," sambung PJ Purba.
Shelvia
Daniel
Perkara
PN Sukadana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
