Kasus Laporan Palsu Kehilangan Paspor, Shelvia Beri Keterangan di PN Sukadana

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

3 November 2023 17:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Persidangan kasus laporan palsu kehilangan paspor dengan agenda keterangan saksi pelapor di PN Sukadana, Lamtim, Kamis (2/11/2023) Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Persidangan kasus laporan palsu kehilangan paspor dengan agenda keterangan saksi pelapor di PN Sukadana, Lamtim, Kamis (2/11/2023) Foto: Adi Herlambang

PJ Purba juga menjelaskan, saat bertemu pada acara Uya Kuya, Daniel menunjukan anaknya dan Shelvia langsung mengambil.

Shelvia tidak mau bicara pada Daniel saat mediasi di acara Uya Kuya. Padahal, waktu yang dimiliki hanya 1,5 jam. Maksudnya di momen itu, harusnya Shelvia bicara pada Daniel untuk meminta anaknya, namun itu tidak dilakukan. 

"Shelvia hanya berusaha membawa PPA untuk membawa anak itu kabur. Saya ada di situ. saya berhasil menyelamatkan anak itu," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Shelvia

Daniel

Perkara

PN Sukadana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya