Kasus Investasi Bodong segera Disidang, Aktor Utama asal Metro Masih Berkeliaran
Pandu Satria
Bandarlampung
Para anggota dijanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan dari dana yang didepositokan dengan mengatasnamakan hasil trading forex.
Selain itu para tersangka menerapkan skema piramida, di mana setiap member yang dapat mencari anggota baru diberikan 2 persen dari setiap dana member yang diajaknya.
Sejak awal berdiri hingga satu tahun berjalan banyak masyarakat yang ikut bergabung. Namun ketika muncul informasi atau berita tertangkapnya Indra Kens dan Doni Salmanan di media, PT NSW jarang mendapat member baru yang bergabung.
Pembayaran atau pemberian profit kepada member lama kemudian menjadi tersendat dan sejak Maret 2022 para member sudah tidak diberikan profit hingga saat ini.
"Dana member ternyata tidak untuk trading forex, melainkan hanya diputar. Misal, dana deposito member baru digunakan untuk pemberian profit member lama," sebutnya
Adapun total member yang menjadi mencapai 656 orang dengan dana yang sudah masuk sebesar Rp66,5 miliar lebih.
Rinciannya, dana yang sudah dikelola Rp32,2 miliar yang diperuntukkan untuk pemberian profit kepada member.
Sisanya, 34,3 miliar diduga tidak diberikan kepada member. Melainkan untuk keperluan pribadi tersangka DKW dan peruntukkan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, karyawan PT NSW, tersangka, analisa dokumen, dan ahli, kegiatan PT NSW merupakan usaha perdagangan jasa ilegal alias investasi bodong.
Sebab, tanpa dokumen perizinan dan menerapkan skema piramida atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dan pimpinan Bank Indonesia.
Trading forex
investasi bodong
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
