Jelang Ramadhan, Hakim Kasih Pesan ke Eks Rektor Unila Karomani Perbanyak Ibadah
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sidang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa Eks Rektor Unila Karomani, eks Warek Unila Heryandi dan eks Ketua Senat M. Basri ditunda hingga 28 Maret mendatang.
Hal tersebut diputuskan majelis hakim Lingga Setiawan saat sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023).
Lingga menyampaikan, sidang akan dilanjutkan pada 28 Maret mendatang mengingat pekan depan akan memasuki bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.
"Sepanjangam Ramadhan nanti, persidangan akan ditutup pada pukul 15.00 WIB," kata dia.
Di akhir persidangan, hakim Lingga juga berpesan kepada terdakwa Karomani untuk perbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Bulan Ramadhan Pak Karomani, perbanyak ibadah," ujarnya. (*)
Sidang Suap PMB Unila
Rektor Unila
Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
