Jelang Ramadhan, Hakim Kasih Pesan ke Eks Rektor Unila Karomani Perbanyak Ibadah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Maret 2023 15:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga terdakwa suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Tiga terdakwa suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa Eks Rektor Unila Karomani, eks Warek Unila Heryandi dan eks Ketua Senat M. Basri ditunda hingga 28 Maret mendatang.

Hal tersebut diputuskan majelis hakim Lingga Setiawan saat sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (16/3/2023).

Lingga menyampaikan, sidang akan dilanjutkan pada 28 Maret mendatang mengingat pekan depan akan memasuki bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.

"Sepanjangam Ramadhan nanti, persidangan akan ditutup pada pukul 15.00 WIB," kata dia. 

Di akhir persidangan, hakim Lingga juga berpesan kepada terdakwa Karomani untuk perbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Bulan Ramadhan Pak Karomani, perbanyak ibadah," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang Suap PMB Unila

Rektor Unila

Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya