Jatuh Dikejar Polisi, Ternyata Dua Warga Padangcermin Bawa 20 Gram Sabu

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

1 September 2022 19:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Kedua tersangka kurir sabu yang diamankan polisi. Foto: Pandu
Rilis ID
Kedua tersangka kurir sabu yang diamankan polisi. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Panik melihat Polisi Lalu Lintas sedang patroli, dua pemuda langsung putar balik.

Polisi yang curiga mengejar hingga keduanya jatuh dari sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Kedamaian, Kamis (1/9/2022). 

Usut punya usut, ternyata kedua pria asal Padangcermin, Pesawaran bernama Arga (21) dan Agus (27), itu bawa sabu. 

Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB. 

"Setelah kami geledah di saku mereka terdapat dua plastik klip berisi bubuk putih," paparnya. 

Polantas kemudian membawa mereka berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polresta Bandarlampung.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bungkusan sabu itu seberat 20 gram. 

Pihaknya tengah menyelidiki peran mereka. Apakah bandar, kurir, atau pemakai. 

Tersangka Agus (27) mengaku bubuk putih itu memang sabu dan rencananya akan diantar ke Padangcermin. 

"Diambil dari Tanjungbintang mau dibawa ke pembeli di Padangcermin. Kami hanya mengantar," paparnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya