Jangan Bergerak! Tersangka Bandar Narkoba asal Mesuji Dibekuk di Depan Anak dan Istri

Aripin

Aripin

Mesuji

15 Juli 2021 23:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka bandar narkoba dibawa ke Mapolres Mesuji. Foto: Istimewa
Rilis ID
Tersangka bandar narkoba dibawa ke Mapolres Mesuji. Foto: Istimewa

RILISID, Mesuji — Polisi menggerebek rumah terduga bandar narkoba, Asri (40) di Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji, sekira pukul 18.30 WIB, Kamis (15/7/2021). 

Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di depan anak dan istrinya. Seluruh rumah kemudian digeledah dan diamankan sejumlah barang bukti (BB). 

BB dimaksud 1 kantong sedang sabu, 5 klip kecil sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah bong, 1 timbangan, 2 buah pirek, dan 3 buah skop sabu.

Lalu, uang tunai Rp182 ribu, 6 korek api tanpa kepala, 2 unit handphone, 1 buah tas selempang, dan 1 buah kotak paket sabu. 

Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim gabungan Polsek Tanjungraya, Polsubsektor Mesuji Pusat, serta Tekab 308 dan Satnarkoba Polres Mesuji. 

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Suldi menerangkan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan Asri bandar narkoba.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," paparnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polsek Tanjungraya

Polres Mesuji

Desa Wiralaga II

Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya