Hakim Anggap Jeruk di Persidangan Agung Sebagai Penghinaan Pengadilan

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

15 April 2020 19:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa kasus korupsi Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara saat menjalani sidang online di Rutan Bandarlampung, didampingi seorang penasehat hukum dengan hidangan buah jeruk. Foto: Istimewa
Rilis ID
Terdakwa kasus korupsi Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara saat menjalani sidang online di Rutan Bandarlampung, didampingi seorang penasehat hukum dengan hidangan buah jeruk. Foto: Istimewa

Akan tetapi ketika ditanya menyoal bisa terjadinya penyajian jeruk tersebut, Roni memastikan pihaknya akan menelusuri siapakah yang harus bertanggungjawab perihal itu.

"Terima kasih atas informasinya segera akan saya telusuri perihal tersebut. Dan saya akan instruksikan ke semua pegawai yang menanggani sidang online tidak boleh ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan sidang online," jelasnya.

Ketika ditanya lagi mengenai pihak mana yang mengurus bagian proses sidang online bagi seluruh warga binaan, dirinya memastikan hal tersebut ditangani oleh bagian pelayanan tahanan dan juga Registrasi.

"Ya yang menangani perihal sidang online adalah kepala Seksi Pelayanan Tahanan dibantu dengan kepala Sub Seksi Registrasi," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya