Habib Umar Desak Polisi segera Amankan Terlapor Penistaan Agama

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Pringsewu

22 Agustus 2023 11:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Habib Umar bersama PH Gunawan di Mapolres Pringsewu. Foto: ist
Rilis ID
Habib Umar bersama PH Gunawan di Mapolres Pringsewu. Foto: ist

RILISID, Pringsewu — Tiga hari sudah sejak Habib Umar Assegaf melaporkan penistaan agama yang dilakukan Tohar, warga Pringsewu, Sabtu (19/8/2023). 

Namun sampai Selasa (22/8/2023) ini, polisi belum juga bergerak untuk mengamankan terlapor. 

Padahal, laporan dibuat untuk menenangkan massa agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan terhadap terlapor. 

Laporan Habib Umar yang juga Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darussegaf Alfatimiyyah, Pringsewu, itu disampaikan ke Polres Pringsewu. 

Laporan diterima dengan tanda bukti Nomor: TBL/B/139/VIII/2023/SPKT/ POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG tertanggal 19 Agustus 2023.

Diketahui, terlapor dalam status WhatsApp (WA)-nya menyebut umat Nabi Muhammad SAW adalah (maaf) kelamin perempuan. 

Status terlapor itu kemudian beredar di WA grup (WAG) Majelis Nurul Segaf, WAG yang dibuat Habib Umar (baca: Penistaan Agama, Habib Umar Polisikan Warga Pringsewu). 

Menurut Habib Umar, yang juga zuriah Rasulullah SAW ini, laporan dilakukan setelah dirinya mendapat informasi massa yang kesal dan hendak mendatangi kediaman terlapor. 

"Saya juga dihubungi berbagai kalangan termasuk dari luar Pringsewu dan ingin mendatangi kediaman terlapor," ujar ulama ini.

Namun, Habib Umar mencegah semua pihak yang tersulut emosi untuk tenang dan menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penistaan agama

pringsewu

habib umar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya