HUT RI, 17 Warga Binaan Lapas Kotaagung Dapat Remisi
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun ini menjadi saat yang membahagiakan.
Khususnya, bagi 17 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung.
"Mereka mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi," ujar Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kaitan HUT RI, petugas Lapas Kotaagung bersama warga binaan juga bergotong-royong membersihkan lingkungan lapas, Sabtu.
Tak hanya itu. Lapangan upacara dicat. Rumbai-rumbai, umbul-umbul, spanduk, dan berbagai ornamen hiasan pun dipasang.
Beni Nurrahman mengungkapkan kegiatan ini diinisiasi Kadivpas Lampung Farid Junaedi.
“Pemasangan berbagai ornamen hiasan ini bukan hanya seremoni, namun wujud penghormatan atas perjuangan pahlawan," papar Beni. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
