Gudang Miras Oplosan di Bumi Waras Digerebek, Keuntungan per Hari Rp7,5 Juta

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Agustus 2021 17:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose home industri minuman keras oleh Polresta Bandarlampung, Jumat (13/8/2021). Foto-Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ekspose home industri minuman keras oleh Polresta Bandarlampung, Jumat (13/8/2021). Foto-Foto: Sulaiman

Dalam sehari pelaku dapat menghasilkan uang Rp7,5 juta yang bila diakumulasi per bulan bisa mencapai Rp225 juta. 

"Menurut pengakuan pelaku, mereka baru beroperasi selama 8 bulan. Dengan begitu keuntungan yang diperoleh Rp1,68 miliar lebih," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Miras Oplosan

Polresta

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya