Giliran Habib Umar Polisikan Komika karena Penistaan Agama di Kampanye Anies
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pelaporan terhadap komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung atas dugaan penistaan agama bertambah.
Tak tanggung-tanggung, kali ini pelapornya adalah ulama Habib Umar Assegaf.
Laporan diterima dengan bukti Nomor: STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2023.
Habib Umar melaporkan Aulia atas nama Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung.
Ia didampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, Gunawan Pharrikesit (baca juga: Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Penistaan Agama).
Habib yang merupakan pengurus Pondok Pesantren Darussegaf Al Fathimiyyah, menjelaskan dasar komika diduga melakukan penistaan.
Yakni materi standup comedy Aulia saat mengisi kegiatan kampanye Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan dalam acara "Desak Anies" di Kafe Bento Kopi, Kamis (7/12/2023).
Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dan hadis dalam konteks negatif.
"Sayang sekali komika yang idealnya memiliki wawasan dan tingkat nalar tinggi dalam ilmu pengetahuan, justru membuat pernyataan seperti itu," sesalnya.
Gunawan yang juga penasihat hukum Habib menambahkan, diterimanya laporan merupakan wujud profesionalitas kepolisian, khususnya Polda Lampung.
Komika aulia rahman
kampanye anies
penistaan agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
