Giliran Habib Umar Polisikan Komika karena Penistaan Agama di Kampanye Anies

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

9 Desember 2023 23:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung saat melaporkan komika Aulia Rahman. Foto: ist
Rilis ID
Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung saat melaporkan komika Aulia Rahman. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Pelaporan terhadap komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung atas dugaan penistaan agama bertambah.

Tak tanggung-tanggung, kali ini pelapornya adalah ulama Habib Umar Assegaf.

Laporan diterima dengan bukti Nomor: STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2023.

Habib Umar melaporkan Aulia atas nama Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung.

Ia didampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, Gunawan Pharrikesit (baca juga: Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Penistaan Agama). 

Habib yang merupakan pengurus Pondok Pesantren Darussegaf Al Fathimiyyah, menjelaskan dasar komika diduga melakukan penistaan. 

Yakni materi standup comedy Aulia saat mengisi kegiatan kampanye Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan dalam acara "Desak Anies" di Kafe Bento Kopi, Kamis (7/12/2023).

Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dan hadis dalam konteks negatif.

"Sayang sekali komika yang idealnya memiliki wawasan dan tingkat nalar tinggi dalam ilmu pengetahuan, justru membuat pernyataan seperti itu," sesalnya. 

Gunawan yang juga penasihat hukum Habib menambahkan, diterimanya laporan merupakan wujud profesionalitas kepolisian, khususnya Polda Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Ade
Tag :

Komika aulia rahman

kampanye anies

penistaan agama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya