Giliran Habib Umar Polisikan Komika karena Penistaan Agama di Kampanye Anies

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

9 Desember 2023 23:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung saat melaporkan komika Aulia Rahman. Foto: ist
Rilis ID
Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung saat melaporkan komika Aulia Rahman. Foto: ist

"Kami datang sebagai pelapor dengan isi laporan bukan pada materi acaranya. Namun materi narasi yang disampaikan oleh terlapor. Dan jelas ini merupakan tindakan pidana Pasal 156 (a) KUHP," tegasnya. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung, Ustaz Rasyid menyampaikan apresiasi sama. Ia bersyukur laporan diterima oleh pihak Polda Lampung.

"Sehari sebelumnya saya sempat membuat laporan tentang kasus ini dan belum diterima. Alhamdulillah sekarang pihak kepolisian menerima secara resmi," ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Ade
Tag :

Komika aulia rahman

kampanye anies

penistaan agama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya