Gebuki Anak Kecil karena Kelapa, Kakek asal Pringsewu Diamankan Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

22 Maret 2023 12:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Video viral kakek aniaya bocah. Foto: Istimewa
Rilis ID
Video viral kakek aniaya bocah. Foto: Istimewa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Dia terancam hukuman 3,5 tahun penjara," tandasnya. (*)

Lihat video:

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penganiayaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya