Gawat! Tiga Kasus Percabulan Anak sampai Hamil masih 'Antre' di Polres Mesuji
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Ia mengaku prihatin dengan belum tertangkapnya “S” yang menjadi tersangka rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Padahal, ungkap Sripuji, peristiwa ini sudah lama dan harusnya Polres Mesuji segera menangkap tersangka. Karena ada bukti petunjuk keberadaan tersangka dari jejak transfer uang ke anak laki-lakinya yang merupakan saudara kandung korban.
“Dari bukti transfer kan bisa dilacak. Juga komunikasi mereka kan masih sering kontak dengan keluarga melalui ponsel,” kata Sripuji.
Sebelumnya, Sripuji mengatakan pihaknya terakhir mendatangi korban pada 2 Oktober 2023. Selain untuk melihat kondisi kesehatan fisik juga psikologis korban.
“Korban saat ini tertekan mental. Karena malu. Jadi sekarang sudah diungsikan tidak ke satu tempat di kabupaten lain,” ujarnya.
Sementara, kepada wartawan, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji, Aiptu. Nyoman mengatakan pihaknya sudah lakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Namun ia mengatakan keberadaan tersangka pada kasus Wayserdang sering berpidah-pindah tempat.
“Kita juga sudah lacak kiriman transfer uang ke anak laki-lakinya, tapi karena susah dicari , kita belum dapat tangkap tersangka, mudah-mudahan segera bisa tertangkap,” katanya.
Dari catatan Rilis.id Lampung, sampai saat ini masih ada dua kasus serupa yang masih belum terungkap di wilayah Kabupaten Mesuji.
Pertama, seorang wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Tanjungraya yang hamil lima bulan. Tersangka yang merupakan kakak ipar korban juga masih tetap bebas meski keluarga sudah lapor ke polisi.
Terakhir, seorang anak dirudapaksa ayah tirinya di Kecamatan Pancajaya. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Mesuji oleh ibu kandung korban. Namun tersangka kabur, usai mengatahui dilaporkan ke polisi.
rudapaksa
DPPPA
Mesuji
Polda Lampung
Polres Mesuji
percabulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
