Gara-gara Rp30 Juta, Sekdes di Pringsewu Dijebloskan ke Penjara

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

22 Desember 2020 14:50 WIB
Hukum | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar lebih," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya