Fantastis! Dalam Sidang, Andi Desfiandi Mengaku Biasa Infak Setahun Rp10 Miliar

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Desember 2022 18:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat memberikan keterangan dalam sidang suap Unila, di PN TanjungkarangSelasa (27/12/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat memberikan keterangan dalam sidang suap Unila, di PN TanjungkarangSelasa (27/12/2022). Foto: Sulaiman

"Total ada du rumah yang dibedah, bukan hanya itu, pak andi juga memberikan bantuan bahan pokok untuk kelurga tersebut selama beberapa bulan," ungkapnya. 

"Jika ditotal, itu anggarannya kurang lebih Rp35 juta rupiah," tambahnya.

Diketahui, dalam persidangan dihadirkan enam saksi meringankan, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ardiansyah.

Ketua RT di Bandar Lampung Adi Susanto, Pengacara Gunawan Parikesit, karyawan IBI Darmajaya Mufrihanto, dan Moneta Nauli Harahap serta mahasiswi di Darmajaya Yesindah Citra Raya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Infak 10 miliar

Andi Desfiandi

Supa Unila 2022

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya