Enam Perampok Sadis di Gunungterang Tubaba Ditangkap
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres dan para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
