Enam Dibekuk karena Ganja, Satu di Antaranya Mahasiswa

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

17 Februari 2020 19:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Keenam tersangka penyalahgunaan ganja. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ yuda
Rilis ID
Keenam tersangka penyalahgunaan ganja. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ yuda

RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menangkap enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Seluruhnya pria. Tiga orang buruh berinisial RE (28), HA (26), dan MF (23), satu mahasiswa HM (23), karyawan SG (37), dan YI (28) wiraswasta. Semuanya berdomisili di Pringsewu.

Kasat Resnarkoba Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, enam tersangka dibekuk di beberapa lokasi berbeda dalam kurun waktu delapan jam.

"Ini merupakan rangkaian penyelidikan dan pengembangan kepolisian yang dimulai pukul 07.00 sampai 14.00 Wib, Kamis, 13 Februari 2020," ungkap Deddy mewakili Kapolres AKBP Hamid Andrie Soemantri, Senin (17/2/2020) pagi.

Deddy membeberkan, penangkapan dimulai dari RE dan HM saat mereka berada di rumahnya di Pekon Sidoharjo pada pukul 07.00.

Dari keduanya didapatkan barang bukti berupa 1,31 gram ganja kering, dua puntung ganja seberat 0,16 gram, satu kertas rokok, dan satu unit handpone merek Xiaomi warna rose gold.

Lalu, tersangka HR diciduk di rumahnya di Pringsewu Selatan pukul 09.00 Wib. Diamankan, ganja seberat 45,26 gram, dua korek api gas, dan satu unit handpone merek Oppo warna hitam.

Berselang 30 menit, petugas kembali membekuk MF, masih di Pringsewu Selatan. Disita, satu linting ganja seberat 0,42 gram, satu bundel plastik klip, dua lembar kertas rokok, satu kotak rokok, satu korek api gas, dan satu unit handpone merek Samsung warna putih.

Pukul 12.30, petugas menangkap SG di rumahnya di Pringsewu Utara. Barang buktinya ganja seberat 9,29 gram, satu bundel kertas rokok, dan satu unit handphone merek Samsung warna putih.

Terakhir, pukul 14.00, aparat meringkus YI di rumahnya di Pringombo, Pringsewu Timur. Didapati 5 gram ganja, satu kotak rokok Surya, satu bundel kertas rokok, satu unit handphone Samsung warna putih, dan satu celana pendek warna hitam.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya