Empat Peluru Akhiri Pelarian Gembong Perampok Kejam Ini
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Resmob Polda Lampung meringkus seorang buronan perampokan di sebuah minimarket, di kawasan Kelurahan Rawa laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung yang terjadi 30 Maret 2021 lalu.
Tersangka bernama Agus susanto alias Aan (43) warga Rawa Subur, Kecamatan Enggal, Bandarlampung dan ditangkap setelah buron 4 bulan. Tersangka merampok bersama rekannya bernama idris yang sudah ditangkap polisi April 2021 lalu.
Polisi sebelumnya sudah mendapat informasi tersangka pulang ke rumahnya setelah diketahui kabur ke wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tersangka juga diketahui kerap berpindah tempat persembunyian.
Polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Rajabasa, Bandarlampung. Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka, lantaran mencoba melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna mendapat perawatan medis, setelah empat butir peluru bersarang di kedua kaki tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengatakan nekat menodongkan golok ke leher korban, karena korbannya yang merupakan wanita paruh baya dikenal kedua tersangka.
Menurut polisi, usai mengancam korbannya tersangka lalu menguras sejumlah barang berharga milik korban yang sedang berada di minimarket miliknya.
“Kawanan perampokan itu membawa kabur dua unit ponsel gengam, uang tunai Rp1,5 juta di dalam laci minimarket serta sejumlah perhiasan yang dikenakan korban,” ungkap seorang anggota Resmob Polda Lampung, Selasa (27/7/2021).
Kedua tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Tulangbawang dan Sumatera Selatan. Polisi mengidentifikasi kawanan perampok dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam minimarket.
Selain menangkap Aan yang merupakan otak perampokan, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan keduanya saat beraksi. Sementara barang berharga seperti ponsel genggam dan perhiasan korban sudah laku terjual.
Perampokan
Gembong Perampok
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
