Dua Pembobol Gudang PT TEP Semaka Diringkus, 2 Buron

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

25 Agustus 2020 22:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pembobol gudang PT TEP yang diringkus. Foto: Humas Polres Tanggamus
Rilis ID
Dua tersangka pembobol gudang PT TEP yang diringkus. Foto: Humas Polres Tanggamus

"Yang jual saya dan satpam tersebut di Bandar Lampung seharga Rp. 12,5 juta. Kami bertiga masing-masing mendapat Rp. 1,5 juta. Sisanya diambil oleh dia (oknum satpam)," jelasnya.

Ditambahkan Juang, atas hasil pencurian sebanyak Rp. 1,5 juta itu, uangnya telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pun sama juga Keling mengaku uangnya telah habis.

"Uangnya sudah habis, dipakai kebutuhan sehari-hari untuk makan," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya