Dua Pekan, Polres Lamtim Amankan Sembilan Tersangka
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
Sementara itu, tersangka RZ (51) mengaku merasa sakit hati dengan adik iparnya karena sombong. Sehingga ia gelap mata dan melakukan perampokan.
Uang hasil penjualan barang rampokan tersebut digunakan untuk bersenang-senang dengan keluarga dan memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.
"Saya menyesal," ujarnya berulang kali. (*)
Polres Lamtim
Ungkap Kasus
Konferensi Pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
