Dua Buronan Kasus Begal Motor dan Pencuri Sarang Walet Dibekuk
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Jajaran Polres Tulangbawang (Tuba) meringkus dua orang buronan di tempat berbeda Rabu (19/8/2020).
Pertama, seorang begal sepeda motor yang beraksi di areal PT Sweet Indo Lampung (SIL), Jumat (3/8/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra mengatakan, SN alias DI (20) dibekuk di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tersangka berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu Kecamatan Gedungmeneng," ujar AKP Sandy, Kamis (20/8/2020).
Dia menjelaskan tersangka merampas sepeda motor milik Rio Agusta (27), seorang wiraswasta di Jalan Poros Km 22 PT SIL.
Saat itu, Rio hendak pulang ke rumahnya di Jalan Kibang, Menggala Tengah Kecamatan Menggala, dari Kampung Gunung Tapa dengan Yamaha Mio warna hitam BE 2397 BD.
Ternyata, tersangka bersama dua rekannya mengikuti dengan Honda Supra hitam tanpa plat nomor.
Saat kendaraan sejajara, tersangka menendang sepeda motor Rio hingga dia terjatuh. SN langsung mendatangi korban dan mengayunkan golok ke kepala lelaki malang itu.
”Beruntung korban berhasil menghindar dan para tersangka langsung kabur membawa sepeda motor korban. Kerugian diperkirakan Rp16 juta," jelas Sandy.
Selain berhasil menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) golok yang digunakan tersangka.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
