Diupah Rp900 Ribu, Dua Awak Bus Nekat Selundupkan Daging Celeng lewat Bakauheni

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

31 Juli 2021 17:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Daging celeng saat diamankan KSKP Bakauheni. Foto: Polres Lamsel
Rilis ID
Daging celeng saat diamankan KSKP Bakauheni. Foto: Polres Lamsel

Saat ini barang bukti telah diamankan bersama dua awak bus dimaksud. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Karantina Wilker Bakauheni. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Daging Celeng Ilegal

Bakauheni

KSKP Bakauheni

Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya