Dituduh Mencuri, Santri di Lamteng Dianiaya Warga
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Diduga menganiaya santri yang masih dibawah umur, warga di Kampung Simpang Agung dilaporkan ke Polres Lampung Tengah (Lamteng).
Kejadian yang menimpa TDO (13) salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asyfah, terjadi Rabu (9/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di warung milik YLS di Dusun I Kampung Simpang Agung.
Saat itu, korban dan adiknya MDA meminjam sepeda milik temannya lalu berjalan keluar Ponpes membeli jajan.
Sesampainya di warung tersebut, adiknya memanggil-manggil pemilik warung hingga tujuh kali, namun tidak ada jawaban.
Korban kemudian masuk dan melihat YLS sedang menangis. YLS bertanya kepada korban, kalian ngapain disini dan dijawab mau membeli minuman.
Namun YLS berkata "Udah sana pergi". Setelah itu korban keluar dari dalam warung tersebut.
Ketika korban hendak memakai sendal miliknya, ia diteriaki maling oleh YLS. Sehingga datang warga sekitar termasuk SKN yang merupakan orangtua dari YLS.
"Sontak SKN terlihat sangat marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul pipi sebelah kiri sebanyak satu kali. Lalu memukul kepala bagian belakang sebanyak satu kali hingga jatuh tersungkur," ujar Kasat, Senin (14/8/2023).
Kemudian, kedua tangan korban diikat dengan menggunakan tali rapia berwarna putih kearah belakang badan. Selanjutnya SKN, mengangkat korban dengan menarik bajunya lalu mendorongnya hingga menabrak pagar sebanyak lima kali.
Penganiayaan
santri
dituduh mencuri
Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
