Disiapkan Rp2,5 Miliar, Sudah 56 Petani Anak Tuha Melapor untuk Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

27 September 2023 13:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto : Istimewa
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka, Rabu (27/9/2023).

Diketahui, perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, Pokja Forkopimda membuka posko hingga awal Oktober 2023 untuk menunggu petani yang belum melapor.

"Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman, dan nilainya. Setelah selesai verifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Umi.

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

"Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri," kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pembebasan lahan

anak tuha

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya