Disebut Ada Aliran Uang ke Kejaksaan, Kajari: Silakan Buktikan!

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

2 Agustus 2023 19:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan, berjanji menyelidiki dugaan aliran uang retribusi sampah yang masuk ke satuannya. 

Dugaan ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi retribusi sampah DLH di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Kamis (28/7/2023) dan Rabu (2/8/2023). 

Adalah mantan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Haris Fadilah, yang mengatakan hal itu. 

"Nanti kita cross check keterangan yang menjadi fakta persidangan, yang mengungkapkan ada setoran ke Kejari Bandarlampung," tegas Helmi. 

Kajari mempersilakan kepada para terdakwa dan tim penasihat hukum untuk membuktikan adanya setoran uang koordinasi dimaksud. 

"Saya belum bisa memberikan tanggapan lebih dalam. Informasi itu kami terima dan akan kami cross check dulu," kata Helmi. 

Helmi menyampaikan pihaknya akan melihat dalam rentang waktu yang disebut Haris. Apakah ada kerja sama antara Kejari dengan DLH atau tidak. 

"Apa yang diucapkan di persidangan ya itu haknya terdakwa, silakan dibuktikan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Haris dalam persidangan mengaku memberikan uang koordinasi pada tiga pejabat Kejari, yang diserahkan pada satu orang selama 9 bulan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kejari Terima Setoran

Retribusi Sampah

DLH Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya