Dipraperadilankan Tersangka TPPU, Polda Lampung Yakin Sesuai Prosedur

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

7 Agustus 2023 23:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang praperadilan di PN Tanjungkarang, Senin (7/8/2023). Foto: Muhaimim
Rilis ID
Sidang praperadilan di PN Tanjungkarang, Senin (7/8/2023). Foto: Muhaimim

Permohonan praperadilan ini terdaftar dengan nomor berkas 3/Pid.Pra/2023/ PN Tjk.

Dalam petitum permohonan praperadilan, Nurul meminta hakim mengabulkan gugatannya.

Selain itu, menghentikan penyidikan, memulihkan nama baik, dan mengembalikan aset pemohon.

"Dan, memerintahkan termohon untuk membayar biaya perkara," demikian bunyi petitum. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ditresnarkoba Polda Lampung

Praperadilan

Tersangka Pencucian Uang

PN Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya