Dipolisikan, Kadisporapar Lampura: Itu Masalah Kedinasan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

21 Mei 2020 20:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Kadisporapar Ilham Akbar saat mendatangi kediaman Amin Syukri/Screenshot
Rilis ID
Kadisporapar Ilham Akbar saat mendatangi kediaman Amin Syukri/Screenshot

RILISID, Lampung Utara — Keributan terjadi antara Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Utara (Lampura), Rabu (20/05/2020) dengan mitra kerjanya. Keributan itupun dilaporkan ke Polres Lampura.

Keributan terjadi di rumah Amin Syukri, yang merupakan mitra kerja Disporapar Lampura di Gg. Bangau Lima Kebun 4, Kotabumi Selatan.

Menurut Amin, kronologi kejadian bermula saat staf Dispora Bidang Kebudayaan menghubunginya agar datang ke kantor untuk jalan bersama ke Bandarlampung dengan membawa dokumen penting.

Namun, karena Amin telah memiliki jadwal bertemu dengan kawan lamanya, ia meminta izin untuk jalan pukul 14.00 WIB.

"Saya bilang kalau pagi ini saya nggak bisa, karena saya nggak ada waktu sudah janjian dengan kawan saya jam 1 (13.00 WIB)," Jelasnya saat dihubungi via telephon oleh Tim Rilis Lampung, pukul 17.50 WIB.

Lanjutnya, setelah sepakat dengan staffnya untuk jalan ke Bandarlampung pukul 14.00, tiba - tiba staf Dispora menghubungi Amin dan msmberitahu jika dirinya berada di depan kediaman Amin.

Ilham Akbar, Kadisporapar Lampura ini datang ke rumah Amin dan berbicara dengan nada tinggi.

"Apa maksud Pak Amin ngga mau nganterin dokumen itu," kata Amin menirukan gaya bicara Ilham Akbar.

Karena telah membuat keributan dan kejadian tidak menyenangkan di rumahnya, Amin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampura.

Atas laporan Perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor LP/482/B/V/2020/POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU, pertanggal 20 Mei 2020.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya