Dipolisikan, Kadisporapar Lampura: Itu Masalah Kedinasan
lampung@rilis.id
Lampung Utara
Amin berharap kejadian ini dapat segera diatasi agar pejabat di Lampura tidak lagi berperilaku seperti itu terhadap mitra kerjanya.
Saat dikonfirmasi sebagai terlapor, Ilham Akbar menyangkal laporan itu.
Menurutnya, yang terjadi tidak seperti diinformasikan, hanya sebatas masalah kedinasan. Dan disana hanya sebatas bahasa persuasif saja.
"Itu masalah kedinasan, jadi saya kesana untuk mempertanyakan kejelasannya. Betul nadanya tinggi tapi tidak ada pengancaman atau bahkan ada unsur main tangan di sana. Makanya akan melihat kejelasannya seperti apa, sebab tadi sore informasi diterima belum ada laporannya saat ditanyakan kepada Polres, "Kata dia melalui sambuan telepon seluler kepada awak media, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, apa yang menjadi dasar laporan itu terlalu mangada-ada. Sebab, dokumen yang dimaksud sedang ditunggu BPK di Bandarlampung, dan itu ada hubungannya dengan dia.
"Itukan kerabatnya yang punya kegiatan, makanya coba kita bantu. Dan seharusnya ada timbal baliknya, dan saya kesana wajar-wajar saja. Tidak ada hal yang dilaporkan tersebut," tambahnya.
Dirinya mengaku saat ini masih akan mempelajari tindak lanjut laporan tersebut. Belum akan melakukan tindakan hukum lainnya, atas hal yang dilaporkan tersebut.
"Saat ini kita masih menunggu, seperti apa kelanjutan. Untuk memberikan laporan balik pencemaran nama baik, sebab tidak seperti yang dilaporkan itu. Jadi sekarang masih menunggu, "pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, membenarkan bahwa adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, saat ini korban sedang dilakukan BAP, hal itu guna menindaklajuti laporannya atas dugaan pemgancaan terhadap korban. Kasus ini, masih tahap penyelidikan, " kata AKP Hendrik melalui sambung telepon, Rabu (20/5/2020).(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
