Curi Motor di Rumdis Kemenag Metro, Dua Ditangkap Polisi
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Puja Wahana (27) dan Sukrun (24) ditangkap polisi karena mencuri motor di rumah dinas Kantor Kementerian Agama (Rumdis Kemenag) Kota Metro.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur.
Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan, mengatakan motif pencurian tersebut karena keduanya kecanduan judi online (slot).
"Selain buat slot, salah satu tersangka juga mengaku kalau duitnya untuk beli susu anak," katanya, Senin (11/9/2023).
Pencurian, lanjut Amirul, dilakukan di Rumdis Kemenag Metro di Jalan Raflesia, Mulyojati, Metro Barat, Minggu (27/8/2023) pukul 15.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan kronologis bermula saat mereka masuk ke rumah korban lewat pintu gerbang.
Kemudian, para tersangka menuju belakang rumah dan mengambil sepeda motor yang saat itu terparkir.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Sabtu (9/9/2023), polisi berhasil menangkap keduanya di Desa Peniangan, Margasekampung, Lamtim.
"Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi," ujarnya.
Kini, keduanya ditahan di Polsek Metro Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lampung
Berita Metro
Rumdis Kemenag Metro
Polres Metro
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
