Cium Bendera Merah Putih, Tiga Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Lapas Rajabasa
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sambil mencium bendera merah putih.
Ikrar ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, Kamis (10/8/2023).
Kalapas Kelas I Bandarlampung disebut juga Lapas Rajabasa, Maizar, mengatakan sebelumnya ketiga napiter enggan bersumpah setia pada NKRI.
Namun dengan jerih payah dan upaya pendekatan maksimal oleh pihak Lapas, akhirnya mereka mau kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
"Pendekatannya melalui sesama tahanan, kita pelan-pelan. Saat mereka sudah mau berbaur kita mulai ajak kembali ke NKRI," bebernya.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkumham Lampung, Alpius Sarumaha, menjelaskan tiga orang napiter itu merupakan warga Makasar.
Yaitu, Muhammad Nurhaliq, Muhammad Zulfikar, dan Andi Arianto, ketiganya masuk jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Saya yakin untuk Saudara-saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI," katanya.
Ia berharap ikrar setia ini menjadi langkah awal agar mereka dapat menjadi lebih baik lagi ke depan. Sehingga, setelah bebas dapat berbaur di tengah masyarakat.
Melalui ikrar setia ini juga, para napiter telah bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.
Napiter
Ikrar ke NKRI
Lapas Rajabasa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
