Cium Bendera Merah Putih, Tiga Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Lapas Rajabasa

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

10 Agustus 2023 16:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga terdakwa ikrar setia ke NKRI di Lapas Rajabasa, foto : istimewa
Rilis ID
Tiga terdakwa ikrar setia ke NKRI di Lapas Rajabasa, foto : istimewa

"Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah, untuk menghambat proses penyebaran paham radikal," pungkasnya.

Sebelumnya, ketiga napiter dihukum berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Muhammad Nur Kholid divonis tiga tahun penjara; Muhammad Zulfikar 3,5 tahun; dan Adi Aryanto 3 tahun. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Napiter

Ikrar ke NKRI

Lapas Rajabasa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya