Cekoki Miras lalu Rudapaksa Gadis Putus Sekolah, Siswa SMA asal Lamteng Diciduk
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Seorang pelajar SMA, AR (17), warga Seputih Banyak terpaksa dijebloskan ke penjara, Sabtu (17/12/2022).
Pasalnya, ia mencekoki EL (15), warga Seputih Banyak dengan minuman keras (miras) dan merudapaksanya pada Jumat (9/12/2022).
"Peristiwa yang terjadi di rumah teman tersangka ini dilaporkan ibu korban Sabtu (17/12/2022, Red)," ujar Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Chandra menjelaskan korban dijemput N (19) untuk menemaninya meminjam jaket di rumah tersangka.
Setibanya di lokasi, korban dan N bertemu tersangka dengan satu temannya D (16). Selama ini AR tinggal sendiri karena kedua orangtuanya merantau.
"Orang tuanya merantau untuk bekerja dan sudah lama tak pulang ke rumah," ungkap Kapolsek.
Setelah itu, mereka menggelar pesta miras. Korban yang sempat menolak dicekoki miras hingga mabuk.
Saat korban tidak sadarkan diri, tersangka membawanya ke dalam kamar dan mencemarinya. Sementara, dua teman lainnya menunggu di ruang tengah sambil menenggak miras.
Setelah korban terbangun, ia kaget melihat dirinya berada di kamar dalam keadaan tanpa busana. Ia lalu mengajak N pulang.
Korban yang sudah putus sekolah kemudian menceritakan kejadian ini kepada ibunya yang pada akhirnya melapor ke polisi.
dicekoki miras lalu diperkosa
gadis di bawah umur diperkosa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
