Cabuli Anak di Bawah Umur sampai Hamil, Pemuda Ini Dibekuk

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

15 Desember 2020 20:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Pringsewu Kota meringkus tersangka pencabulan anak di bawah umur. HUMAS: POLRES PRINGSEWU
Rilis ID
Polsek Pringsewu Kota meringkus tersangka pencabulan anak di bawah umur. HUMAS: POLRES PRINGSEWU

”Ancaman pidananya penjara 15 tahun,” tegas Atang. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya