Bunuh Istri di Depan Anak, Warga Lamteng Dibekuk di Kalimantan
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Terhenti sudah pelarian seorang lelaki berinisial RP (40), yang melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya KS (27) di depan putra-putrinya pada 18 Juni 2015.
Setelah delapan tahun berlalu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap tersangka pada Rabu (26/7/2023) di sebuah perusahaan di Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Selama dalam pelarian, tersangka menggunakan berbagai identitas dan tempat persembunyian untuk mengelabui polisi.
Korban KS dibunuh di wilayah Dusun Adi Luhur, Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lamteng. Polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut pada tanggal sama peristiwa terjadi.
"Tersangka telah lama menjadi target kami, namun selalu berhasil menghindar dari penangkapan," ujar Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat mengumumkan penangkapan tersebut.
Tersangka RP, yang sebelumnya telah bercerai dengan korban, langsung melarikan diri ke Pulau Jawa setelah melakukan pembunuhan dengan menggunakan identitas palsu.
Kapolres menjelaskan bahwa selama pelariannya, RP berpindah-pindah tempat dan telah berpindah ke tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan akhirnya ke Kalimantan Barat.
Peristiwa pembunuhan dipicu rasa cemburu saat korban KS sedang berkomunikasi dengan seorang lelaki lain.
Tersangka menganiaya korban dengan sebilah golok di depan putra-putrinya yang saat itu berusia 4 dan 1 tahun.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri dan meninggalkan kedua anaknya.
Pembunuhan lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
