Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Bintang Pantura 5 Ditangkap Polres Metro

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

12 September 2023 17:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Mapolres Metro. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Mapolres Metro. Foto : Humas Polres

RILISID, Metro — Artis dangdut Bintang Pantura 5 Indosiar, Mawar Kusuma ditangkap Unit Tipidter Reskrim Polres Metro, Jumat (8/9/2023) sekira pukul 22.15 WIB. 

Kasi Humas Polres Metro AKP Sulyani membenarkan, tersangka ditangkap di Jalan Ryacudu, Metro Pusat.

Tersangka diduga melakukan praktik kecantikan ilegal di mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang telah di modifikasi tempat duduknya. 

"Saat itu, anggota lagi hunting, melihat mobil tersangka parkir di depan Alfamart. Di dalam mobil itu ada tersangka dan satu pasien sedang disuntik filler," kata Sulyani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (12/9/2023).

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan di lakukan penahanan.

Diketahui, filler adalah salah satu upaya untuk mengubah bentuk hidung dari bengkok, menjadi mancung atau mengangkat ujung hidung yang pesek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Artis Dangdut

Polres Metro

Klinik Kecantikan Ilegal

Mawar Kusuma

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya