Bawa Saksi Beratkan Komika, Habib Umar: Mustahil Tersangka Penistaan Agama Spontanitas!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

15 Desember 2023 16:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Penyidik Polda Lampung meminta keterangan Habib Umar. Foto: ist
Rilis ID
Penyidik Polda Lampung meminta keterangan Habib Umar. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Penyidik Polda Lampung kembali mengambil keterangan Habib Umar Assegaf.

Ulama ini diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan penistaan agama dengan tersangka komika Aulia Rakhman, Jumat (15/12/2023).

Penyidik juga memeriksa Ustaz Muhammad Suttan Syuhada sebagai saksi.

Suttan menyaksikan secara langsung saat tersangka melakukan standup comedy.

Rakhman tampil di kampanye capres Anies Baswedan di Kafe Bento Kopi, Kamis (7/12/2023).

Materi standup comedy-nya inilah yang disoal karena dinilai melecehkan Nabi Muhammad dan hadis. 

Didampingi penasihat hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, Gunawan Pharrikesit, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Tepatnya di ruang Unit 1 Subdit 1 Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).

Habib Umar dalam pemeriksaannya ditunjukkan video rekaman Aulia saat saat menarasikan materi yang diduga menistakan agama. 

Menurut Habib Umar, dalam kesaksiannya pada laporan model A Nomor 29 sekaligus sebagai pelapor model B Nomor STTPL/B/549/XII/2023:SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2023, apa yang disampaikan Aulia mustahil tidak disengaja.

"Apa yang disampaikan komika itu niscaya hal yang sudah dipersiapkan sebelumnya," ujar pimpinan Pondok Pesantren Darussegaf Al Fathimiyyah, itu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Komika aulia rahman

kampanye anies

penistaan agama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya