Bawa Saksi Beratkan Komika, Habib Umar: Mustahil Tersangka Penistaan Agama Spontanitas!
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Penyidik Polda Lampung kembali mengambil keterangan Habib Umar Assegaf.
Ulama ini diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan penistaan agama dengan tersangka komika Aulia Rakhman, Jumat (15/12/2023).
Penyidik juga memeriksa Ustaz Muhammad Suttan Syuhada sebagai saksi.
Suttan menyaksikan secara langsung saat tersangka melakukan standup comedy.
Rakhman tampil di kampanye capres Anies Baswedan di Kafe Bento Kopi, Kamis (7/12/2023).
Materi standup comedy-nya inilah yang disoal karena dinilai melecehkan Nabi Muhammad dan hadis.
Didampingi penasihat hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, Gunawan Pharrikesit, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Tepatnya di ruang Unit 1 Subdit 1 Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
Habib Umar dalam pemeriksaannya ditunjukkan video rekaman Aulia saat saat menarasikan materi yang diduga menistakan agama.
Menurut Habib Umar, dalam kesaksiannya pada laporan model A Nomor 29 sekaligus sebagai pelapor model B Nomor STTPL/B/549/XII/2023:SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2023, apa yang disampaikan Aulia mustahil tidak disengaja.
"Apa yang disampaikan komika itu niscaya hal yang sudah dipersiapkan sebelumnya," ujar pimpinan Pondok Pesantren Darussegaf Al Fathimiyyah, itu.
Komika aulia rahman
kampanye anies
penistaan agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
