Bawa Saksi Beratkan Komika, Habib Umar: Mustahil Tersangka Penistaan Agama Spontanitas!
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
"Jadi, mustahil tersangka penistaan agama ini menyampaikan materinya secara spontanitas," tegasnya.
Dari 24 pertanyaaan penyidik, Habib Umar menegaskan sudah cukup alasan komika ini dibidik pasal penistaan agama.
Sementara itu, Ustaz Suttan menyatakan sejak sebelum Aulia tampil dirinya sudah berada di lokasi.
"Saya di lokasi sejak pukul dua siang sampai lima sore. Posisi saya sangat jelas melihat dan mendengar suaranya," ujar Suttan.
Dalam kesempatan sama, Gunawan menyatakan sengaja membawa saksi Suttan untuk melengkapi laporan Habib pada 9 Desember 2023.
"Kami juga memberikan bukti flashdisk berisi video berdurasi sekitar sepuluh menit," terang Gunawan.
Isi video tersebut, lanjutnya, berisi penampilan komika yang kontennya diduga memuat penistaan agama dan masuk dalam Pasal 156 a KUHP. (*)
Komika aulia rahman
kampanye anies
penistaan agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
